Jumat, 19 Desember 2014

"BISANG" ANTARA NAMA HEWAN DAN ISTILAH MASYARAKAT

Keterangan tulisan pada gambar:
Bisang: Seekor Bisang berdiri tegak dengan kaki belakang menghadap ke samping kanan;mengarah ke timur, kearah matahari terbit.
Lingkaran orange: melambangkan cangkir kaluku dari posisi atas, dan lingkaran berwarna coklat di dalamnya melambangkan kopi bisang.
Tambahan:
-         *Kepala bisang mengarah ke huruf A yang merupakan abjad paling pertama pada Alphabet Kepala  bisang mengarah ke huruf A juga menandai potongan kata ANG, pada kata BISANG yang  merupakan potongan kata U-ANG
-          *Lekukan ekor bisang pada bagian bawah mengarah pada huruf H yang merupakan huruf ke 8 pada  abjad, dan jika ditambahkan dengan huruf A (pada kepala bisang) yang merupakan huruf pertama (1)  maka hasilnya: A+H = 1+8 = 9. Sembilan adalah angka tertinggi pada numerik
-         * Selain jika huruf A dan H digabung maka jadinya AH !!!

Ket: Brand kopi bisang 

Nama Bisang menjadi populer akhir-akhir ini di Kab. Luwu setelah menjadi sebuah rencana Pemerintah Daerah Luwu untuk memproduksi kopi yang berasal dari daerah Ulusalu Kec. Latimojong dengan nama Kopi Bisang. Dalam beberapa media Bupati Luwu Andi Mudzakkar akan menjadikan Kopi Bisang sebagai salah satu prioritas hasil alam Kab. Luwu. Menurut Andi Mudzakkar hal ini sebagai sebuah tindak lanjut dari tawaran investor Filipina. Sebelumnya Luwu memamerkan Kopi Bisang ini dalam pameran hasil produksi pertanian dan perkebunan di Kota Davao, Filipina.

Hal yang menarik, istilah “Bisang” yang sedang populer dan menjadi nama dari kopi khas Kab. Luwu jika ditelususri terkait dengan beberapa hal diantaranya nama hewan, sisa tumbuhan, dan nama kampung.


Bisang sebagai nama hewan

Hewan bernama Bisang ini dianggap sebagai endemik Sulawesi yang hampir punah yang hanya ada di Ulusalu kecamatan Latimojong. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Luwu Hj. Basir dalam Website resmi Kab. Luwu http://luwukab.go.id/?p=820. Hj. Basir menjelaskan Bisang merupakan hewan yang mirip kus kus beruang atau sering disebut kuse yang memiliki kelebihan dari luwak/ musang dalam memilih kopi.

Jika kopi luwak diperoleh dari kotoran binatang luwak, maka kopi bisang ini diperoleh melalui gumoh atau muntahan binatang bisang. Inilah salah satu perbedaan antara kopi luwak dan kopi bisang”

“Luwak itu memang hanya memilih jenis kopi tertentu untuk dimakan. Begitupula Bisang. Namun kelebihan Bisang ini, ia mampu membedakan mana kopi yang telah disemprot pestisida dan kopi yang masih alami tanpa sentuhan pestisida. Ia lebih suka makan kopi yang masih alami. Juga bisang ini, jika memuntahkan kopi hanya pada satu tempat saja, sementara Luwak memilih tempat tertentu untuk buang kotoran”.


Bisang dalam sejarah kerajaan Enrekang

Nama kampung Bisang sudah tak asing lagi bagi masyarakat Enrekang. Kampung Bisang sudah ada ketika masa Enrekang masih menjadi sebuah kerajaan di Sulawesi Selatan. Dari beberapa sumber yang di telusuri tentang sejarah Enrekang.  menyebutkan:

Penduduk asli di gunung Bambapuang ini tersebar ke Timur daerah Duri, ke Selatan daerah Maiwa Sidenreng, ke Barat daerah Pinrang dan Polmas ke Utara daerah Tana Toraja bertemu dengan penduduk asli disana yang naik perahu melalui sungai saddang. Penduduk asli di Bambapuang ini membangun Kampung Rura di sebelah timur gunung Bambapuang dan kampung Tinggallung di sebelah baratnya. Dan penduduk kampung Rura dan Tinggallung membangun kampung Papi, Kotu, Kaluppini, Bisang, Leoran, Tanete Carruk dan kampung-kampung didaerah Maiwa, Duri, Pinrang, Binuang, Tanah Toraja bagian selatan.


Bisang dalam istilah masyarakat Latimojong

Masyarakat Latimojong ternyata memiliki penjelasan sendiri tentang Bisang dalam aktivitas mengambil biji kopi. Menurut salah satu masyarakat Latimojong yang sempat di konfirmasi menjelaskan tentang dua cara dalam pengambilan biji kopi:

    *Mekopi yaitu proses pengambilan biji kopi langsung dari pohon atau pemetikan biji kopi.
2     *Mebisang yaitu proses pengumpulan biji kopi yang berada ada diatas tanah. Biji kopi tersebut bisa dari buah kopi yang jatuh, muntahan hewan, atau yang keluar bersama kotoran hewan.

“bisang itu adalah nama untuk biji kopi yang jatuh ke tanah, apakah jatuh karena jatuh dengan sendirinya dari pohon, jatuh dimakan burung, kuskus, tikus, monyet, dimuntahkan hewan, termasuk yang ada di kotoran hewan kemudian di pungut warga” kata Muh. Islam salah satu warga yang tinggal di Latimojong.

Islam mencontohkan dengan percakapan dalam bentuk ajakan yang berhubungan pengambilan kopi Mebisang.

“contohnya jika kita mengajak orang memungut kopi “Anjo ki mebisang” itu ajakan untuk memungut biji kopi yang jatuh dan berada diatas tanah".


Bisang, Tarsius, dan Kuskus













Bisang sebagai seekor hewan dalam pandangan Kadis Hutbun Luwu yang termuat di website Pamda Luwu http://luwukab.go.id/?p=820 yang berjudul “Jika Ada Kopi Luwak, di Luwu Ada Kopi Bisang” menjelaskan Bisang sebagai hewan yang mirip Kuskus Beruang dengan memunculkan gambar seperti di bawah ini.

Ket: Website Pemerintah Kab. Luwu


Ket: Foto Kuskus beruang pada website Pemda Luwu

Hasil penelusuran ciri-ciri yang diperlihatkan pada gambar hewan di website Pemda Luwu lebih mengarah kepada salahsatu hewan endemik sulawesi yang disebut Tarsius dengan nama ilmiah Tarsius dentatus. Adapaun ciri-ciri Tarsius adalah Nama Tarsius diambil karena ciri fisik tubuh mereka yang istimewa, yaitu tulang tarsal yang memanjang, yang membentuk pergelangan kaki mereka sehingga mereka dapat melompat sejauh 3 meter (hampir 10 kaki) dari satu pohon ke pohon lainnya. Tarsius juga memiliki ekor panjang yang tidak berbulu, kecuali pada bagian ujungnya. Setiap tangan dan kaki hewan ini memiliki lima jari yang panjang. Jari-jari ini memiliki kuku, kecuali jari kedua dan ketiga yang memiliki cakar yang digunakan untuk grooming. Tarsius adalah hewan pemakan serangga dan beberapa hewan kecil lainnya.


Ket: Tarsius

Penelusuran tentang klaim hewan bernama Bisang juga di dapatkan dari sebuah foto di bawah ini yang unggah oleh salah satu akun facebook pegawai Pemerintah Kab. Luwu:


Ket: Foto Hewan yang di klaim sebagai Bisang

Penelusuran foto ini dengan pada beberapa website hewan liar www.arkive.org mengarahkan foto hewan ini pada hewan endemik Sulawesi yang di kenal dengan strigocuscus celebensis atau lebih dikenal dengan Kuskus Kerdil yang merupakan Kuskus terkecil di dunia dengan ciri-ciri adalah kecil, gerakan lambat, bulu coklat pucat keputihan ,memiliki wajah pendek, dengan mata menonjol dan hidung telanjang tak berbulu. Kaki memiliki lima jari, yang semuanya tajam, kecuali ibu jari kaki belakangnya. Jari-jari kaki  dengan kuku besar  terdapat pada jari-jari kaki yang tersisa dari kaki belakang, seperti dua yang pertama jari kaki depan untuk tiga lainnya. Hal ini memungkinkan kuskus untuk berpegang pada dahan. Kuskus kerdil ini adalah hewan pemakan daun, jamur, buah dll.

Ket: Kuskus kerdil pada website www.arkive.org


Kesimpulan

Secara istilah Bisang bukanlah nama hewan tapi biji kopi yang terjatuh ke tanah oleh berbagai sebab yang kemudian dipungut oleh orang-orang di Latimojong untuk dikonsumsi. Klaim bisang sebagai hewan jika dilihat ciri-ciri justru mengarah kepada 2 hewan endemik Sulawesi yaitu Tarsius dan Kuskus. Sesuai klasifikasi terdapat terdapat 7 jenis Tarsius di pulau Sulawesi yaitu Tarsius Sulawesi: Tarsius tarsier, Tarsius Dian: Tarsius dentatus, Tarsius Lariang: Tarsius lariang, Tarsius Peleng: Tarsius pelengensis, Tarsius Sangihe: Tarsius sangirensis, Tarsius Siau: Tarsius tumpara, Tarsius Kerdil: Tarsius pumilus. Sementara Kuskus terdapat 2 jenis di pulau Sulawesi yaitu Kuskus Beruang/ kuse merupakan kuskus terbesar di dunia dan Kuskus Kerdil merupakan kuskus terkecil di dunia.




Sabtu, 06 Desember 2014

PABLIK: RPJMD LUWU CACAT PROSEDURAL

Pengurus PABLIK bersama peserta diskusi


Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (PABLIK) Afrianto Nurdin menyatakan RPJMD Luwu cacat Prosedural . Hal ini disampaikan dalam diskusi Publik yang dilaksanakan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Luwu di Zidane School, Belopa. Afrianto Menjelaskan penyusunan RPJMD hingga menjadi Perda adalah sebuah proses yang melanggar Undang-undang yang menyebabkan RPJMD Luwu adalah sebuah aturan Perda yang cacat prosedural. Menurut Afrianto hal ini dapat di lihat beberapa SKPD yang tidak menyetor Rencana Setrategis (RENSTRA) kepada Bappeda yang menjadi acuan untuk penyusunan final dari RPJMD sebelum di tetapkan menjadi sebuah Perda. Selain itu masalah cacat prosuderal RPJMD Luwu juga tidak bisa dilepaskan dari lemahnya fungsi pengawasan DPRD Luwu yang semerta-merta mengesahkan namun mengetahui hal tersebut.

“jika di lihat dari proses penyusunan RPJMD yang kemudian di sahkan menjadi sebuah Perda maka kita bisa melihat ada proses yang cacat secara prosuderal karna beberapa SKPD tidak menyetor Renstra, lalu dimana landasan penyusunan RPJMD secara utuh hingga bisa di sahkan”. Kata Afrianto.

Sekalipun cacat dan telah disahkan menjadi sebuah Perda namun tidak menutup harapan kepada beberapa SKPD untuk akan melengkapi Renstra yang didasarkan pada RPJMD.

Sementara itu Kahar pengurus PABLIK kembali memperjelas stetmen Afrianto. Menurutnya hal ini termuat jelas dalam PP no. 8 tahun 2008 pasal 11 dan pasal 12 yang mengharuskan RPJMD  yang akan di sahkan harus di dasarkan pada Renstra SKPD. Setelah itu setiap SKPD kembali melengkapi dengan Renstra akhir yang akan di tetapkan oleh Bupati 1 bulan setelah penetapan RPJMD.

Direktur PABLIK: Afrianto Nurdin

Setelah RPJMD ini menjadi Perda maka sudah tak ada ruang unutk menolaknya. Selanjutnya tinggal bagaimana mengawal kemana arah dari prioritas dan platfron anggaran. Hingga perlu pembacaan dan pembedahan APBD Kab. Luwu yang hasilnya nanti bisa menjadi sebuah masukan terhadap Pemda dan DPRD Luwu dalam penyusunan Rencan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Luwu.

“saya tidak lagi fokus pada masalah RPJMD kita sudah faham itu cacat, yang terpenting saat ini adalah pengawalan terhadap arah dari APBD Luwu, maka perlu sebuah pembacaan agar menjadi masukan bagi Pemda dan DPRD Luwu” kata Afrianto. 


Berita serupa: http://lagaligopos.com/?p=6483

Senin, 17 November 2014

Dokumentasi PABLIK : Saluran Irigasi Bajo Barat dan RKB SDN Saronda

FOTO SALURAN IRIGASI BAJO BARAT



 Ket: Dinding saluran irigasi yang lebih tinggi dari jalan raya tanpa akses air hujan menuju saluran irigasi



Ket: Saluran irigasi yang lebih tinggi dari jalan raya dan rumah warga tanpa akses air hujan ke saluran irigasi 











FOTO RUANG BELAJAR KELAS I SDN SARONDA









Anggota DPR Luwu Reses Bersama Pengurus PABLIK di Bajo Barat Temukan Banyak Masalah



Dalam reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Luwu Baso. SH di kecamatan Bajo barat menemukan beberapa persoalan pembangunan di Bajo barat. Pengurus PABLIK turut pula dalam reses tersebut. Diantara masalah yang ditemukan tersebut adalah pembangunan saluran irigasi, kekurangan Ruang Kelas Belajar (RKB) pada SDN Saronda, dan pasar Sampeang yang tidak pernah difungsikan.

Ket: Pondasi saluran irigasi yang lebih tinggi dari rumah warga

Saluran Irigasi yang mulai dibangun mulai dari bendungan lekopini bonelemo ini rencananya akan mengairi persawahan di beberapa desa bajo barat seperti Saronda, Tumbubara, dan Sampeang. Persoalan yang di temukan adalah saluran irigasi yang terletak dipinggir jalan lebih tinggi daripada rumah warga dan jalan. Hal ini mengakibatkan jika terjadi hujan air akan tertampung merendam rumah warga dan jalan raya. Hal ini jelas akan menyebabkan kerusakan jalan raya.  Saat ini pembangunannya sudah berada di desa Tumbubara.

Pengurus PABLIK Kahar yang turut serta dalam reses itu mengatakan terdapat pembangunan yang tujuannya fositif namun tanpa pertimbangan akan ada akibat lain yang ditimbulkan yang berdampak negatif bagi warga dan infrastruktur.

“jika trerjadi hujan lebat kita melihat kondisi pondasi irigasi lebih tinggi dari jalan raya dan halaman rumah warga dapat dipastikan rumah dan jalan raya akan terendam air, karna tak ada saluran unutk air hujan ke saluran irigasi, saat musim hujan saja jalanan sudah rusak parah bagaimana jika sudah terendam air”.

Walau tidak semua tempat akan mengalami namun hal ini perlu menjadi perhatian pihak kontraktor, konsultan, dan pengawas peroyek. Selain itu terdapat juga galian saluran irigasi yang sangat rendah. Selain itu keterangan beberapa warga desa Tumbubara proses pembangunan saluran irigasi telah mengalami beberapakali perubahan rencana terhadap lokasi tanah masyarakat yang akan dilewati lokasi pembangunan.

Ket: Kondisi ruangan belajar Kelas I SDN Saronda

Sementara itu di SDN Saronda di temukan ruang kelas belajar yang sangat tidak layak. Ruang belajar kelas I ini beratap seng yang sudah reot, dinidng papan yang sudah rapu bahkan ada beberapa yang sudah lepas hingga dinding berlubang, ditambah lagi masih berlantai tanah.

Hal ini menimbilkan keheranan Anggota DPRD Luwu Baso SH. Legioslator Partai Gerindra ini heran, karna selama ini begitu banyak anggaran daerah untuk perbaikan sekolah dan pembangunan sekolah-sekolah baru namun 1 tempat sama sekali tidak mendapat perhatian.

“selama ini selalu ada anggaran untuk rehab sekolah bahkan bahkan dianggarkan pembangunan sekolah-sekolah baru namuan mengapa ruang RKB di SDN Saronda ini bisa tidak diperhatikan”.

Sementara itu Pasar di desa Sampeang yang telah beberapa tahun lamanya selesai di bangun tidak pernah di fungsikan. Tapak bangunan pasar sudah mulai rusak  pada bagian plavon. Selain itu di temukan pula tiang tengah bangunan yang hanya berdiri tanpa tersambung dengan kuda-kuda atap bangunan. Hal ini jelas menjadikan kwalitas bangunan tidak sesuai di harapkan.

Minggu, 16 November 2014

PABLIK LIBATKAN DIRI DALAM PERANCANGAN PERDA PARTISIPATIF DI DPRD LUWU


Ket: Pengurus PABLIK dan Anggota BALEGDA DPRD Luwu

Badan Legeslasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar pertemuan untuk merancang program badan legeslasi. Untuk pertamakalinya rapat ini tidak hanya melibatkan anggota DPRD tapi juga pihak eksekutif dan Lembaga kemasyarakatan, Rabu (05/11/14).
Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang legeslasi DPRD Luwu, hadir beberapa Lembaga diantaranya dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Luwu Badan Kontak Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Luwu dan Lembaga Pusat Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (PABLIK).
Baso SH selaku ketua Baleg menjelaskan rapat yang melibatkan lembaga-lembaga ini bertujuan untuk memberi masukan pada Baleg terkait penyusunan program Baleg. “Proses penyusunan aturan-aturan dalam bentuk perda wajib membuka ruang diskusi untuk mendapatkan masukan”.
Politisi Gerindra ini melanjutkan begitu banyak hal yang perlu di benahi terkait perda. Diantaranya mengenai evaluasi kelayakan Perda yang pernah disahkan dan aturan-aturan apa saja yang perlu di dorong kedepannya.                    
Ashar sabri selaku ketua BKPRMI dalam pertemuan itu mengharapkan dalam penyusunan Perda betul-betul sesuai dengan aturan. Ashar mencontohkan terkait adanya Perda yang tidak memiliki naskah akademik. Mantan ketua KPU Luwu ini menambahkan proses dalam usaha pemerintah mencapai visi misinya terhadap masyarakat harus punya keterikatan secara hukum dalam hal ini dengan adanya Perda.
“Harapan kita dalam proses penyusunan aturan harus melalui tahapan-tahapan seperti dengan adanya naskah akademik, selain itu dalam pelayanan terhadap masyarakat keterikatan terhadap hukum adalah hal mutlak,” terang Ashar.
Sementara itu, Kahar mewakili PABLIK mengharapkan dalam priode DPRD Luwu kali ini Perda yang akan di rancang juga harus terkait dengan kesejahteraan masyarakat.
Hal yang sama di ungkapkan oleh Perwakilan AMAN Batak Manurung. Menurutnya, posisi komunitas dan tanah adat sudah mendapat pengakuan baik di tingkat nasional maupun Undang-undang.
“Karna masalah masyarakat adat sudah memiliki payung hukum maka harus ada tindak lanjut pemerintah daerah dan DPRD dalam bentuk menyusun aturan, karna di Luwu ini terdapat beberapa komunitas masyarakat adat.
Setelah mendengarkan masukan dan shering selama hampir dua jam. Baleg akan merumuskan hasil pertemuan dan akan memilah dari semua masukan hal yang perlu dijadikan prioritas untuk di dorong menjadi sebuah Perda.

Sumber: http://lagaligopos.com/?p=6340